Roda Pemerintahan Lamsel Terganggu, 335 Jabatan Kosong

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

31 Maret 2021 19:53 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lamsel, Jenggis Khan Haikal. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy
Rilis ID
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lamsel, Jenggis Khan Haikal. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — Sebanyak 335 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) belum terisi.

Masing-masing Eselon IIB sebanyak empat kursi, Eselon IVA (18), Eselon IIIB (5), Eselon IVA (251), dan Eselon IVB (47).

Adalah Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Lamsel, Jenggis Khan Haikal, yang mengungkapkan hal ini saat pandangan umum fraksi, Rabu (31/3/2021).

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam paripurna DPRD Lamsel dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lamsel 2020.

Jabatan kosong ini antara lain empat kursi kepala dinas (kadis) atau setingkat Eselon II. Yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Inspektorat.

Jenggis meminta empat jabatan strategis ini tersebut harus diisi orang yang berkompeten sesuai bidangnya. Dengan begitu, mereka dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan siap pusing jika dikritisi. 

"Strategis karena kursi empat kadis ini merupakan jabatan yang menjadi tolak ukur kemajuan Kabupaten Lamsel," tandas Jenggis yang juga seorang dosen di Lamsel itu.

Dia mengungkapkan jabatan yang belum terisi tersebut diketahui setelah dirinya mempelajari, menelaah, dan menganalisa berbagai aspek bahan dan materi LKPj TA 2020.

"Fraksi Demokrat DPRD Lamsel karenanya menyarankan supaya seluruh jabatan tersebut dapat segera diisi. Sehingga, pemerintahan dapat berjalan baik sesuai dengan asas yang berlaku," harapnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya