Terbukti Ugal-ugalan, Ridwan Kamil Siap Beri Sanksi
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk Memeriksa kendaraan dan sopir dari perusahaan otobus.
Apabila terbukti ada pelanggaran atau menemukan kendaraan tidak laik jalan, dia menegaskan untuk pemberian sanksi.
Hal ini menanggapi kecelakaan bus di Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang menelan 21 korban jiwa.
Dari laporan sementara yang dia terima, kecelakaan bus yang terperosok ke jurang itu ada indikasi karena rem blong dan kelalaian sopir.
"Saya memerintahkan juga Dishub agar menyurati perusahaan-perusahaan otobus untuk memeriksa kesehatan sopir dan kelaikan kendaraannya karena ini ada indikasi rem blong," ujarnya melalui siaran pers yang diterima, Minggu (9/8/2018).
Emil berharap kejadian serupa tidak terulang di tempat yang sama dan daerah lainnya.
"Mudah-mudahan warning dari saya ini ke depannya tidak terjadi lagi kecelakaan yang disebabkan kelalaian sopir ataupun sistem keamanan kendaraan," katanya.
Selain itu, ada pula yang menyebut kecelakaan bus yang membawa rombongan karyawan perusahaan diler motor ini disebabkan oleh faktor geografis.
Kondisi geografis jalan yang miring, menikung dan menanjak di daerah tersebut dikatakan mirip dengan jalan di tanjakan Emen Kabupaten Subang.
Namun, Emil belum bisa menyimpulkan kecelakaan tunggal itu disebabkan oleh faktor geografis.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
