Nunik Ingatkan Pj Bupati Pesibar Bambang Sumbogo soal PEN

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

30 Maret 2021 11:47 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Bandarlampung — Wakil Gubernur (Wagub) Lampung  Chusnunia Chalim atau Nunik melantik Bambang Sumbogo sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pesisir Barat (Pesibar) di Balai Keratun Kantor Gubernur setempat, Selasa (30/3/2021).

Sebelum dilantik menjadi Pj Bupati Pesibar, Bambang merupakan pejabat eselon IIA yang menduduki jabatan kepala Dinas Perhubungan Lampung.

Nunik saat membacakan sambutan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengingatkan Bambang terkait beberapa hal.

Pertama, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
Kedua, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat Kabupaten Pesisir Barat.

Ketiga, melakukan bahasan rancangan peraturan daerah dan dapat menandatangani peraturan daerah setelah disetujui Menteri Dalam Negeri.

Keempat, pengisian pegawai dan mutasi pegawai berdasarkan peraturan perundangan setelah disetujui Menteri Dalam Negeri.

Kelima, melaksanakan tugas sebagai Ketua Satgas COVID-19. Terakhir, menciptakan hubungan yang kondusif antar tatanan Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat.

"Membangun kembali pasca pandemi di tengah pemulihan ekonomi nasional (PEN), bagaimana pariwisata di Pesisir Barat bisa bangkit," kata Nunik dalam keterangannya, Selasa (30/3).

Nunik meminta solusi terbaik atas permasalahan tunjangan kinerja daerah (TKD) serta permasalahan lain terkait pembangunan di Pesisir Barat.

Pada kesempatan itu, Nunik mengucapkan terima kasih kepada Plh Bupati Pesibar yang telah selesai melaksanakan tugas dengan baik.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya