Kemendagri Klaim Sudah Bekerja Sesuai UU terkait Proses Penyusunan DPT
Anonymous
Jakarta
DPSHP tersebut kemudian diumumkan kembali untuk mendapat tanggapan dari masyarakat dan peserta pemilu. Hasil tanggapan tersebut yang kemudian dijadikan sebagai dasar penyusunan DPT oleh KPU kabupaten/kota.
"Proses penyusunan DPT sebenarnya telah menggunakan metode top down dan bottom up," tambah Bahtiar.
Metode top down dilakukan dengan menjadikan dasar DPT pemilu terakhir yang disandingkan dengan DP4. Hasil tersebut kemudian disempurnakan dengan metode bottom up dengan cara faktual, yaitu pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih.
Masyarakat dan peserta pemilu pun juga diberikan akses dan kesempatan untuk mencermati, mengoreksi, serta memberikan tanggapan dalam proses tersebut sampai dengan tersusunnya DPT.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
