Janji Pemprov untuk Pemkot, PKS Desak segera Direalisasikan
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kota Bandarlampung mendapat angin segar di hari jadi Provinsi Lampung ke-57.
Pemprov Lampung berjanji memberikan hak kelola untuk beberapa tempat aktivitas umum. Di antaranya, Taman Gajah di Enggal, PKOR Wayhalim, dan Stadion Pahoman.
Selain itu, Pemprov akan membantu masalah pembangunan. Semisal, menjadikan Terminal Rajabasa sebagai terminal modern.
Tentunya, janji itu harus terealisasi agar manisnya terasa. Karenanya, Ketua Fraksi PKS DPRD Bandarlampung Agus Djumadi berharap pemprov segera mewujudkan.
Menurut Agus, komunikasi dan sinergi antara Pemprov dan Pemkot ini juga perlu diupayakan secara berkelanjutan agar wajah ibukota provinsi lebih energik, modern, dan sejahtera.
Termasuk dalam penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang di dalamnya berbicara soal master plan tata kelola banjir dan sampah.
”Banjir dan sampah menjadi permasalahan sekaligus ancaman bagi Kota Bandarlampung sebagai wajah ibukota provinsi,” ingatnya, Rabu (17/3/2021).
Dalam kesempatan sama, Agus mendoakan agar momen HUT Lampung menjadikan provinsi ini makin maju.
"Demikian juga dengan Bandarlampung lebih baik dalam segala bidang. Jayalah Provinsi Lampung," pungkasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
