Ini Peringatan Mendagri kepada 40 Anggota DPRD Malang yang Baru Dilantik
Anonymous
Malang
RILISID, Malang — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengingatkan kepada 40 anggota DPRD Kota Malang yang baru saja dilantik bisa memahami area rawan korupsi.
"Pahami area rawan korupsi, baik yang menyangkut perencanaan anggaran. Menyangkut dana hibah bansos, menyangkut retribusi dan pajak, dan menyangkut pengadaan barang dan jasa," pesan Tjahjo saat hadir di Gedung DPRD Malang pada Senin (10/9/2018).
Semua itu, kata dia, harus dipahami karena keberadaan anggota dewan sejajar dengan Pemerintah Daerah. Masing-masing pihak harus terus berkomunikasi untuk saling mengisi.
"Kemudian, DPRD dan Pemkot Kota Malang harus saling mengawasi, mengoreksi dan sama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ada di daerah," ujar dia.
DPRD Kota Malang bersama-sama Pemkot, tambah Tjahjo, harus bisa membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Setelah dilantik, Tjahjo meminta segera berkoordinasi dengan Pemkot Malang untuk membahas anggaran 2019 yang harus diselesaikan bersama pada 15 September 2018.
Diingatkan pula mengenai penyusunan perda, fungsi pengawasan hingga fungsi menggerakkan dan mengorganisir masyarakat.
"Kemendagri atas nama pemerintah pusat menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim, khususnya Pak Gubernur (Soekarwo), yang dengan cepat melakukan beberapa langkah-langkah," kata Tjahjo.
Pelantikan 40 Anggota DPRD Kota Malang terlaksana atas konsolidasi dengan partai politik, KPU, Bawaslu dan Forkopimda setempat.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
