Hindari Kecelakaan Bus, Kemenhub Diminta Sediakan Data Detail Bus Wisata

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

9 September 2018 21:20 WIB
Nasional | Rilis ID
Gedung Kementerian Perhubungan Jakarta. FOTO: Suara.com
Rilis ID
Gedung Kementerian Perhubungan Jakarta. FOTO: Suara.com

RILISID, Jakarta — Kementerian Perhubungan diminta membuat informasi detail data bus wisata yang siap dan laik beroperasi. Hal ini dilakukan supaya masyarakat bisa mengecek kondisi bus tersebut dan dapat menghindari adanya kecelakaan.

Pengamat transportasi Universitas Katholik Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menjelaskan informasi tersebut berupa nama perusahaan, alamat, pemilik, izin operasi dan kir terakhir yang mudah diakses bagi calon pengguna bus wisata.

"Sejak kejadian kecelakaan bus wisata di Kawasan Puncak (Cianjur) tahun lalu, penanganan bus wisata tidak banyak perubahan, padahal sudah ada usulan diberikan kala itu untuk membuat informasi khusus tentang bus wisata," katanya di Jakarta pada Minggu (9/9/2018).

Djoko mengatakan, Kemenhub harus bisa bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pariwisata untuk gencar melakukan sosialisasi informasi itu agar kecelakaan serupa tidak terulang.

"Jika ternyata pihak pengguna bus atau event organizer juga tidak cermat memilih bus pariwisata yang sesuai aturan, maka pihak tersebut juga bisa dikenakan sanksi hukum," katanya.

Pernyataan ini menyusul kejadian sebuah bus pariwisata mengalami kecelakaan di Tanjakan Ciareuy, Kampung Bantar Selang Sukabumi, Jawa barat yang menewaskan 21 orang pada Sabtu, 8 September kemarin.

Bus tersebut terperosok ke jurang hingga kedalaman 50 meter. Polisi sempat menutup Jalan Cikidang saat mengevakuasi bus tersebut.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya