Forum Produsen Tapioka Sepakati Harga Singkong Rp900/Kg, Sekkab Lamteng: Belum Ditetapkan

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Lampung Tengah

19 Maret 2021 16:59 WIB
Daerah | Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Tengah — Forum Komunikasi Produsen Tapioka Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) bersepakat memutuskan harga singkong Rp900 per kilogram (kg) dengan potongan timbangan (rafraksi) maksimal 15 persen.

Hal ini tertuang dalam berita acara yang diterima Rilislampung, Jumat (19/3/2021). Berita acara tersebut ditandatangani pengurus dan anggota Forum Komunikasi Produsen Tapioka serta pejabat Pemkab Lamteng pada Kamis (18/3/2021).

Dalam suratnya, potongan timbangan singkong harus memenuhi kandungan kadar aci mencapai 25 persen. Juga dalam kondisi segar dan bersih.

Jika ketentuan tidak terpenuhi, maka harga minimal Rp900/kg dan potongan timbangan akan disesuaikan dengan kondisi.

"Harga minimal Rp900/kg berlaku untuk periode bulan Maret, April dan Mei 2021. Dan selanjutnya akan dievaluasi kembali," demikian bunyi berita acara tersebut.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamteng Nirlan tak menampik berita acara tersebut.

Namun, ia menyatakan bahwa Pemkab Lamteng akan membahas lebih lanjut penetapan harga singkong dalam surat resmi.

" Rencana Senin (22 Maret) ada pemberitahuan resmi," kata Nirlan saat dihubungi melalui WhatsApp miliknya, Jumat (19/3/2021).

Nirlan menegaskan kesepakatan yang tertuang dalam berita acara tidak dapat menjadi acuan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya