Eni Sebut Setya Novanto yang Perintah Amankan Proyek PLTU Riau-1
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eni Maulani Saragih menyebut Ketua Umum Partai Golkar yang memerintahkannya untuk mengamankan proyek PLTU Riau-1 adalah Setya Novanto. Hal itu ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Rabu (5/9/2018).
"Pendalaman-pendalaman dari semua pertemuan-pertemuan saya dengan Pak Kotjo dengan pak Sofyan Basir (Dirut PLN) dan apa perintah-perintah dari tentunya bermula sebelum saya kenal Pak Kotjo ya itu perintah dari Pak Setya Novanto," katanya.
Eni menyampaikan Setya Novanto yang memerintahkan dirinya untuk bertemu dengan Johanes B Kotjo untuk membicarakan proyek tersebut.
"Ya memang saya kenalnya dari mana lagi. Saya kan kenal Pak Kotjo dari Pak SN (Setya Novanto)," tuturnya.
Namun ia tak mau menjelaskan lebih jauh perintah dari pria yang juga mantan Ketua DPR itu. Menurutnya, semua hal termasuk peran Setya Novanto dan anaknya sudah diberitahu ke penyidik.
"Jadi semua sudah saya sampaikan semua ke penyidik. Ya mudah-mudahan ini bentuk saya sangat kooperatif dengan penyidik," paparnya.
Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 ini, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya Eni, Kotjo, dan terbaru Idrus. Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo terkait proyek senilai US$900 juta itu.
Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) atau Pasal 56 ke-2 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
