Bu Wali, Insentif Ketua RT Sudah Enam Bulan Macet lho!

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

28 Maret 2021 18:35 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Anggota Komisi I DPRD Bandarlampung Sidik Effendi. FOTO: HUMAS PKS
Rilis ID
Anggota Komisi I DPRD Bandarlampung Sidik Effendi. FOTO: HUMAS PKS

RILISID, Bandarlampung — Enam bulan sudah, insentif seluruh ketua RT di Kota Bandarlampung belum juga dicairkan.

Rinciannya, Oktober-Desember 2020 masing-masing Rp1,5 juta. Kemudian, Januari-Maret 2021 per bulan Rp1,75 juta.

“Jika sampai April belum dibayarkan, berarti insentif RT tertunda selama 7 bulan,” jelas anggota Komisi I DPRD Bandarlampung, Sidik Efendi, Minggu (28/3/2021).

Sidik menjelaskan dirinya kerap menerima keluhan dari ketua RT di daerah pemilihannya (dapil) saat turun lapangan.

Selain itu anggota fraksi PKS yang lain juga menerima aspirasi yang sama terkait tertundanya insentif RT ini.

“Padahal insentif tersebut sangat dibutuhkan bagi keluarga ketua RT tersebut,” sesalnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini pun meminta Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana segera membayarkan insentif RT ini.

Apalagi jika mengingat tugas-tugas RT selama masa pandemi berlangsung dan selama masa pilkada lalu.

“Semoga Ibu wali kota mendengar jeritan para ketua RT ini,” pungkas Sidik. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya