Belasan Kios dan Warung Desa Modern di Masjid Agung Kalianda Terbengkalai

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

31 Maret 2021 20:04 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Deretan kios yang terbengkalai di rest area Masjid Agung Kalianda. Foto: Kurdy
Rilis ID
Deretan kios yang terbengkalai di rest area Masjid Agung Kalianda. Foto: Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — Sebanyak 17 kios milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang berada di pelataran Masjid Agung Kalianda kondisinya kini masih terbengkalai.

Sekadar untuk diketahui, kios-kios itu diresmikan pada masa Bupati Lamsel Zainudin Hasan dan diberi nama dengan 17 kecamatan yang ada di Lamsel.

Seluruh kios itu kini telah sekitar satu tahun lebih tidak lagi dihuni oleh pedagang yang awalnya berdagang disana.

Menurut Kepala Bagian Perlengkapan Lamsel Cahyadi, kios-kios tersebut bisa digunakan masyarakat Lamsel yang ingin berdagang produknya disana secara gratis. Namun dirinya sendiri mengaku tidak mengatahui mengapa kini 17 kios itu kosong tanpa pedagang.

Menanggapi hal itu, Cahyadi berjanji akan memanggil para pedagang yang awalnya menempati kios tersebut.

“Akan segera ditata, kasihan yang benar-benar membutuhkan dan mau dagang disana,” ujar Cahyadi kepada Rilislampung (31/3/2021).

Ia juga mengatakan akan mengeluarkan regulasi baru terkait pedagang yang nantinya akan menempati kios tersebut. Hal itu agar kios tersebut tidak lagi terbengkalai.

“Kalau ini berbayar, itu hak mereka. Tapi ini dibangun untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat kita. Tahun ini akan kita tata, regulasinya juga akan kita lihat dulu, karena mubazir (jika tidak digunakan),” tukas Cahyadi.

Selain 17 kios yang tidak lagi digunakan, di lokasi rest area Masjid Agung itu juga terdapat Warung Desa Modern yang kini tidak lagi digunakan, dan kondisinya sudah mulai rusak.

Sementara itu, menurut Alkhan, salah seorang pedagang sempat menempati ruko disana, mengatakan alasan dirinya tidak lagi menempati kios tersebut lantaran dagangan mereka tak laku saat berjualan disana.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya