Banyak ASN Korup Masih Terima Gaji, DPR Pertanyakan Sistem di Kemendagri
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Nihayatul Wafiroh menyayangkan, negara telah kecolongan dari pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus terpidana korupsi.
"Saat negara ini sedang melakukan penghematan anggaran di berbagai sektor, tak terkecuali pembangunan infrastruktur. Namun di sisi lain, negara malah kecolongan," kata dia di Kompleks Parlemen Jakarta belum lama ini.
Politisi PKB ini mempertanyakan administrasi di internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Harusnya, setelah ada keputusan pidana bagi ASN, secara otomatis menghapus status ASN-nya.
"Ada lebih dari 2500-an ASN. Bayangkan setiap dari mereka menerima gaji Rp3-4 juta, berapa anggaran yang dikeluarkan negara," tambah dia.
Menurut dia, Kemendagri juga harus mengevaluasi sistem administrasi yang ada di daerah. Karena kalau administrasinya sudah benar, tentunya ini tidak akan terjadi.
"Jadi Kemendagri harus bertanggung jawab, Kemendagri harus benar-benar memperbaiki sistem administrasi internal yang ada di dalam kemendagri dan harus segera mengambil tindakan," ujarnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan negara telah mengalami kerugian akibat perilaku ribuan ASN yang diduga terlibat koruspi.
"Dia menggunakan uang yang tidak sah, tapi di satu sisi masih menerima gaji bulanan," kata dia.
Pekan depan, kata dia, pihaknya akan melakukan finalisasi dengan Kementerian PANRB, BKN dan KPK. Ada sejumlah hal yang kini sedang diklarifikasi.
Menurut dia, para ASN ini sudah dipidana, tapi gajinya hanya tercatat saja dan tidak pernah mereka nikmati. Hanya saja, ini kan masalah hukum.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
