863 Calon PPPK Paruh Waktu Tunggu Penyerahan SK, Begini Respons Pemprov Lampung
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Sebanyak 863 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemprov Lampung menunggu penyerahan Surat Keputusan (SK).
Hal ini menyusul telah berada di ujung tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang berakhir pada Desember 2025 ini.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung, Rendi Riswandi mengungkapkan masih mempersiapkan proses penyerahan SK.
Namun menurutnya secara administratif sudah tidak ada masalah sehingga segera akan dilakukan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.
"Kalau administrasinya kami sudah selesai, tinggal nunggu momen penyerahan," kata Rendi, Rabu 24 Desember 2025.
Dia menyebut rencananya penyerahan SK akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Pokoknya sebelum melewat dari 2025. Dan yang akan diangkat 863 orang," tambah Rendi.
Sementara selama 2025, Pemprov Lampung telah mengangkat setidaknya 6.551 PPPK yang dibagi menjadi dua tahap.
Untuk tahap pertama sebanyak 5.469 PPPK yang mendapat SK pada 30 Juli 2025.
Sementara pada 1 Oktober 2025 kembali menyerahkan SK PPPK kepada 1.082 PPPK di lingkungan kerja Pemprov Lampung. (*)
Pppk paruh waktu
bkd Lampung
kepala bkd Lampung
Rendi Riswandi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
