863 Calon PPPK Paruh Waktu Tunggu Penyerahan SK, Begini Respons Pemprov Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

24 Desember 2025 14:32 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala BKD Lampung, Rendi Riswandi/foto; rima
Rilis ID
Kepala BKD Lampung, Rendi Riswandi/foto; rima

RILISID, Bandarlampung — Sebanyak 863 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemprov Lampung menunggu penyerahan Surat Keputusan (SK).

Hal ini menyusul telah berada di ujung tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang berakhir pada Desember 2025 ini.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Lampung, Rendi Riswandi mengungkapkan masih mempersiapkan proses penyerahan SK.

Namun menurutnya secara administratif sudah tidak ada masalah sehingga segera akan dilakukan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.

"Kalau administrasinya kami sudah selesai, tinggal nunggu momen penyerahan," kata Rendi, Rabu 24 Desember 2025.

Dia menyebut rencananya penyerahan SK akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Pokoknya sebelum melewat dari 2025. Dan yang akan diangkat 863 orang," tambah Rendi.

Sementara selama 2025, Pemprov Lampung telah mengangkat setidaknya 6.551 PPPK yang dibagi menjadi dua tahap.

Untuk tahap pertama sebanyak 5.469 PPPK yang mendapat SK pada 30 Juli 2025.

Sementara pada 1 Oktober 2025 kembali menyerahkan SK PPPK kepada 1.082 PPPK di lingkungan kerja Pemprov Lampung. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Pppk paruh waktu

bkd Lampung

kepala bkd Lampung

Rendi Riswandi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya