Wakapolda Sumsel Ziarahi Makam Keluarga di Kalianda

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

31 Oktober 2020 20:41 WIB
Humaniora | Rilis ID
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan, berziarah ke pemakaman keluarga di Kalianda. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan, berziarah ke pemakaman keluarga di Kalianda. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Selatan — Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol Rudi Setiawan, bergelar Pangeran Sangun Ratu Ya Bandar II, berziarah ke pemakaman keluarga di Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), Sabtu (31/10/2020).

Dia tiba sekitar pukul 08.45 WIB bersama rombongan. Mereka disambut Temenggung  Nimbang Marga dan Panglima Hulubalang Kebandaran Way Urang; Karya Paksi Marga dari Paksi Maja; Karya Pikulun dari Paksi Canggu; dan Dalom Mangku Bumi dari Paksi Tengkujuh.

Setelah berbincang sejenak, Rudi menuju kompleks pemakaman keluarga untuk memanjatkan doa yang dipimpin M Thohir, PPN Kelurahan Wayurang.

"Selain tikham (kangen) kepada keluarga besar marga Legun, saya juga tikham paksi-paksi dan para punggawa Kebandaran Way Urang,” jelasnya.

Selesai ziarah, Rudi dan rombongan mengunjungi keluarga almarhum Pangeran Naga Bringsang Sai Batin Marga Dantaran di Desa Penengahan Kecamatan Penengahan, Lamsel. Mereka disambut istri Pangeran Naga Bringsang dan ketiga putranya.

Rudi mengungkapkan dirinya turut berbela sungkawa atas meninggalnya Pangeran Naga Bringsang.

"Semoga Amal Ibadah Almarhum diterima Allah SWT, diampuni dosa-dosanya, dan keluarga yang ditinggal diberikan kesabaran dan ketabahan. Amin,”  doanya.

Rombongan setelah itu menuju Lamban Balak Marga Legun Kebandaran Way Urang dan tiba sekitar pukul 10.45 WIB.

Setelah istirahat, salat, dan menikmati makanan khas adat Lampung, pukul 13.10 WIB, Rudi menuju Bandarlampung. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya