Teknokrat Gelar Pengabdian kepada Masyarakat di Dewan Dakwah Lampung

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

13 November 2020 16:21 WIB
Humaniora | Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Bandarlampung — Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) menghibahkan dana untuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang digelar di Dewan Dakwah Lampung, Jalan Sutan Jamil, Gedongmeneng, Bandarlampung, Jumat (13/11/2020).

Pada kegiatan PKM kali ini, kampus swasta terbaik di Lampung dengan akreditasi A dan Baik Sekali itu melakukan pemberdayaan aplikasi mobile (Android).

Aplikasi mobile ini digunakan untuk menunjang kegiatan Dewan Dakwah Lampung dalam memberikan informasi dan layanan yang ada.

Aplikasi tersebut dapat memberikan informasi terkait mitra, permintaan layanan khotib dan majelis taklim, zakat dan infaq, informasi konsultasi zakat, informasi waktu salat serta arah kiblat.

Pemaparan Tim PKM UTI ini disambut positif oleh mitranya. Mereka pun menyampaikan terima kasih atas apa yang telah dihasilkan dan akan menggunakan aplikasi ini guna mendukung aktivitas harian mitra.

Selanjutnya, mitra akan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat umum dalam hal ini tahmir masjid yang ada di wilayah Bandarlampung agar dapat menggunakan aplikasi dalam meminta bantuan atau layanan dari Dewan Dakwah Lampung.

Pengabdian ini dilaksanakan oleh tim dosen dan mahasiswa teknokrat. Dosen yang terlibat adalah Arief Budiman, M.Cs. dan Adi Sucipto, S.Kom., M.T. Dari mahasiswa, yaitu Ilyas David Sijabat, Samingan dan Firli Afrisa.

Wakil Rektor I Universitas Teknokrat Indonesia Dr. Mahathir Muhammad menyatakan bahwa pihaknya terus mendukung kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

"Pengabdian kepada masyarakat ini dalam rangka mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi yang melibatkan segenap sivitas akademika, mulai dari dosen hingga mahasiswa," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya