Taat Aturan, Tak Ada Lagi Kafe Buka di Atas Jam 10 Malam

Dora Afrohah

Dora Afrohah

Bandarlampung

21 Maret 2021 20:37 WIB
Humaniora | Rilis ID
Southbank Gastrobar termasuk kafe yang taat aturan. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Dora Afrohah
Rilis ID
Southbank Gastrobar termasuk kafe yang taat aturan. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Dora Afrohah

Kemudian, hukuman untuk perusahaan lebih berat, yaitu pidana penjara satu bulan atau denda maksimal Rp15 juta. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya