Perangi Covid-19, Moeldoko Apresiasi Pemuda Desa Pasuruan
lampung@rilis.id
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Mendapatkan support dari kantor staf presiden bersama Yayasan 10 Rumah Aman, Sugeng Hariyono, pencetus motorpustaka bersama relawan Kampung Siaga Covid-19 Desa Pasuruan, Penengahan, Lampung Selatan, membantu mencegah penyebaran Covid-19.
Menggunakan peralatan lengkap dan memenuhi aspek keamanan, mereka berkeliling menyemprotkan disinfektan. Mereka mendatangi rumah sekitar 200 kepala keluarga satu per satu dan akan terus bergerak di seluruh desa dengan jumlah 1.300-an Kepala Keluarga (KK).
”Covid-19 menjadi isu bersama yang harus dihadapi dan ditanggulangi secara bergotong royong. Untuk itu, kami melakukan penyemprotan. Harapannya, wilayah kami bebas dari Covid-19,” ungkap Sugeng, Senin (27/4/2020).
Untuk membunuh virus corona, ada beberapa cairan antiseptik yang lazim digunakan. Klasifikasinya adalah polyvidone iodine, chlorhexidine, dan alkohol.
Mengacu rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), cairan etanol dan klorin bisa digunakan sebagai antiseptik penyemprotan. Hanya, cairan itu tidak direkomendasikan untuk tubuh atau bilik sterilisasi.
Menjadi antiseptik bagi fasilitas umum dan perumahan, cairan ini memiliki sifat karsinogenik. Sifat lain bisa memicu mutasi bakteri.
”Kami menggunakan cairan disinfektan yang direkomendasikan institusi resmi. Tujuannya agar aman bagi semua, tapi tetap efektif membunuh corona. Cairan disinfektan ini juga menjadi hasil dari gotong-royong,” jelas Hafiz, relawan desa.
Cairan disinfektan menjadi logistik vital aktivitas penyemprotan Covid-19. Selain industri besar, cairan ini bisa diproduksi rumahan.
Bahan baku utamanya adalah pemutih atau sodium hipoklorit. Larutan ini mengandung 5 persen sodium hipoklorit. Lalu air dan beberapa peralatan seperti botol, gelas ukur, sarung tangan karet, dan masker N95. Caranya, campur pemutih dengan air dalam botol lalu diaduk.
Kepala Desa Pasuruan, Sumali, mengapresiasi apa yang dilakukan relawan yang bergerak dengan konsep gotong royong.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
