PBB Lampung Resmikan Sekretariat dan Warkop Besok

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

25 Oktober 2020 20:49 WIB
Humaniora | Rilis ID
Inilah sekretariat DPD PBB Lampung. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Inilah sekretariat DPD PBB Lampung. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Bandarlampung — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lampung akan meresmikan sekretariat dan warung kopi yang berlokasi di Jalan Rycudu Perum Korpri LK II A8, No. 01 RT 03 Sukarame, Bandarlampung, Senin (26/10/2020).

Peresmian akan dilakukan secara simbolis dengan pemotongan pita oleh Ketua DPD PBB Lampung Donald Harris Sihotang.

Acara tersebut bakal dihadiri seluruh anggota PBB dan tamu kehormatan seperti dewan penasihat dan unsur TNI/Polri. Tamu kehormatan akan diajak meninjau sekretariat dan warung kopi.

"Kami akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebelum acara, kantor sekretariat disemprot disinfektan," kata Ketua DPD PBB Lampung Donald Harris Sihotang dalam siaran persnya, Minggu (25/10/2020).

Donald menjelaskan, semangat PBB yakni satu rasa, satu jiwa, NKRI harga mati, soliditas, toleransi, rukun, dan gotong royong.

Ia berharap dengan diresmikannya sekretariat bisa meningkatkan eksistensi DPD PBB Lampung sebagai organisasi yang mewadahi para pemuda Batak untuk bersatu dan menjunjung NKRI.

"Kami mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan hingga karangan bunga yang membanjiri kantor sekretariat. Semoga PBB Lampung dapat berkiprah dalam pembangunan daerah serta bangsa dan negara tercinta," ucapnya.

Selain peresmian sekretariat, diadakan pula grand opening warung kopi sebagai salah satu unit bisnis PBB Lampung. Warung kopi tersebut menyiapkan 20-an menu kopi, seperti canadiano, red eye, dan black eye.

Disediakan pula makanan ringan yang cocok dinikmati bersama kopi yakni kentang goreng dan roti bakar. Usai peresmian, para pengurus langsung rapat perdana untuk membahas sejumlah program dan kegiatan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya