Lindungi Cagar Budaya, TACB Metro Terbitkan Buku Sejarah Rumah Dokter

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Metro

11 Desember 2020 22:24 WIB
Humaniora | Rilis ID
Cover Buku Sejarah Rumah Dokter Kota Metro. FOTO: IST
Rilis ID
Cover Buku Sejarah Rumah Dokter Kota Metro. FOTO: IST

RILISID, Metro — Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Metro  bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat menerbitkan buku berjudul Dokterswoning: Sejarah Rumah Dokter Kota Metro.

Ketua TACB Metro I Made Giri Gunadi mengatakan perjalanan panjang sejarah rumah ini menjadi salah satu saksi sejarah perkembangan Kota Metro.

Rumah Dokter yang menurut sumber sejarah mulai dibangun pada Agustus 1939 dan selesai pembangunannya pada Februari 1940.

“Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Serang menetapkan bangunan Rumah Dokter ini ke dalam daftar inventaris cagar budaya dalam Surat Keputusan Kepala BPCB Serang dengan nomor: 429/CB4/LL/2015 tentang Daftar Inventaris Cagar Budaya di Kota Metro,” katanya, Jumat (11/12/2020).

Sejarawan UM Metro yang juga menjadi salah satu penulis buku tersebut, Kian Amboro, menjelaskan kajian Rumah Dokter (dokterswoning) dapat menjadi bahan refleksi sejarah.

Menurutnya, peserta didik dapat diajak untuk berefleksi dari apa yang telah dipelajari dari masa lalu dan bagaimana situasinya saat ini.

“Mencari tahu apa yang telah berubah dan apa yang masih bertahan, atau mengenai kemajuan dan kemunduran yang terjadi di Metro, “ jelasnya.

Senada disampaikan Dosen IAIN Metro Ahmad Muzaki. Menurutnya, Metro merupakan salah satu kota di Provinsi Lampung yang menyimpan dan memiliki bentang serta fase sejarah yang cukup panjang.

Ia menyatakan kronologi dan aspek sejarah Kota Metro patut untuk digali, diketahui dan dipublikasikan keberadaannya.

“Memoar apik yang terpendam di dalamnya supaya diketahui dan dinikmati oleh masyarakat. Saat ini masyarakat hanya tinggal menikmati hasil jerih payah para pejuang dan pendiri Kota Metro—tanpa atau tidak mau ikut merasakan bagaimana pergulatan dan pergumulan para perintis melakukan babad alas saat itu,” ungkapnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya