Dugaan Penelantaran Pasien, DPRD Panggil Kepala PRI Panjang

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

8 April 2019 19:21 WIB
Humaniora | Rilis ID
Imelda menunjukkan foto adiknya, M. Rizky Syahputra yang meninggal. FOTO RILISLAMPUNG.ID/ El Shinta
Rilis ID
Imelda menunjukkan foto adiknya, M. Rizky Syahputra yang meninggal. FOTO RILISLAMPUNG.ID/ El Shinta

RILISID, Bandarlampung — DPRD Kota Bandarlampung segera memanggil Kepala Puskemas Rawat Inap (PRI) Panjang, Dr Endang.

Hal ini menyusul dugaan penelantaran korban kecelakaan di puskesmas itu hingga korban meninggal dunia.

Korban adalah M Rizky Syahputra, warga Jalan Teluk Ambon Gang Gelatik No. 8 RT 09, Pidada, Panjang.

Anggota Komisi IV, Imam Santoso, mengatakan puskesmas atau rumah sakit memegang kode etik agar memperlakukan pasien dengan baik.

”Kalau sampai ditelantarkan dan ada kelalaian, ini adalah tindakan yang tidak manusiawi,” cetus Imam, Senin (8/4/2019). 

Selain pihak Puskemas Panjang, Komisi IV akan memanggil Dinas Kesehatan (Diskes).

”Sebab, ini masalah fatal, menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.

Jika memang kelalaian terbukti, politisi Partai Gerindra itu akan merekomendasikan kepada wali kota segera memecat oknum di puskesmas yang terlibat.

Anggota komisi IV lainnya, Syarif Hidayat, mengutarakan hal sama. Menurut dia, perlu pembenahan manajemen di PRI Panjang. 

"Kita kan tahu SOP-nya itu seperti apa. Harus dilakukan tindakan dulu dan urusan administrasinya belakangan,” tandasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya