Simpan Tembakau Sintetis di Bungkus Permen, Polsek Metro Selatan Bekuk Remaja Asal Natar

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Metro

7 Oktober 2025 14:30 WIB
Hukum | Rilis ID
Remaja asal Natar dibekuk Unit Reskrim Polsek Metro Selatan karena menyimpan narkotika jenis tembakau sintetis. Foto istimewa
Rilis ID
Remaja asal Natar dibekuk Unit Reskrim Polsek Metro Selatan karena menyimpan narkotika jenis tembakau sintetis. Foto istimewa

RILISID, Metro — Menyimpan dan memiliki narkotika jenis tembakau sintetis, seorang remaja berinisial R.S.A. (21) warga Dusun III, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), dibekuk Unit Reskrim Polsek Metro Selatan.

Kapolsek Metro Selatan Iptu Arum Monita Sari mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, membenarkan penangkapan tersangka di Jalan Nusantara pada hari Senin (6/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Penangkapan tersangka, berkat laporan dari warga Margodadi yang melihat gerak-geriknya cukup mencurigakan bersama satu rekannya yang berhasil melarikan diri.

"Iya benar, setelah dilakukan penyelidikan ditemukan sebungkus klip kecil berisi narkoba jenis sintetis yang disimpan dalam bungkus permen," kata Kapolsek, Selasa (7/10/2025).

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BE 3655 DQ sebagai barang bukti yang kini dibawa ke Mapolsek untuk proses hukum selanjutnya.

"Kami sudah koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Metro untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuh Iptu Arum Monita Sari. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Remaja asal Natar

tembakau sintetis

bungkus permen

unit Reskrim Polsek Metro Selatan

Polres Metro

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya