Sembunyi di Rumah Kontrakan, Pria Asal Ogan Ilir Diringkus Polres Tuba
Agus Pamintaher
Tulang Bawang
RILISID, Tulang Bawang — Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang wanita di wilayah Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), membuat resah warga.
Atas laporan tersebut, Tekan 308 Presisi Polres Tuba meringkus pria berinisial A (31) warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan, saat sembunyi di sebuah rumah kontrakan yang ada di wilayah Bandar Agung pada hari Minggu, (21/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Tuba AKBP Yuliansyah, membenarkan penangkapan tersangka kriminalitas terhadap korbannya Miftahul Jannah (21) warga Kelurahan Lesung Bhakti Jaya pada hari Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, korban hendak pulang usai bermain bulu tangkis melintasi Jalan Poros Kampung Lebuh Dalem, tiba-tiba dipepet oleh tersangka menggunakan sepeda motor jenis Honda Vario.
Kemudian tersangka merampas tas korban berisi HP merek Realme C35, ATM, dan dokumen pribadi.
"Meski sempat mempertahankan tasnya, korban kalah tenaga dan setelah tali tas putus tersangka langsung kabur ke arah berlawanan," kata Kapolres, Selasa (23/9/2025).
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.
AKBP Yuliansyah mengingatkan kepada tersangka tindak pidana kejahatan, bahwa aparat penegak hukum tidak akan tidur dan akan dikejar sampai dapat. (*)
Pria asal Ogan Ilir
rumah kontrakan
Curas
Tekan 308 presisi
polres Tuba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
