Rampas Motor Pelajar di Kebun Sawit, Polisi Tangkap Dua Tersangka
Agus Pamintaher
Tulang Bawang
RILISID, Tulang Bawang — Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang pelajar berumur 17 tahun di jalan terobosan perkebunan sawit pada hari Kamis, (02/10/2025), berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Penawartama bersama Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang (Tuba).
Dua tersangka berinisial H (24) warga Gunung Batin, Kabupaten Lampung Tengah, dan H (26) warga Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Tuba, ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Mesuji.
Kapolsek Penawartama Iptu Harizal mewakili Kapolres Tuba AKBP Yuliansyah mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Deluxe warna silver Nopol BE 2674 T saat hendak pulang sekolah.
Salah satu tersangka saat itu menodongkan senjata tajam jenis golok, dan memaksa korban turun dari sepeda motornya, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp13 juta dan membuat laporan ke Polsek," kata Kapolsek, Rabu (8/10/2025).
Berdasarkan informasi, petugas berhasil melacak keberadaan tersangka di area perkebunan sawit PT SIP Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti sepeda motor korban, sebilah golok untuk mengancam korban, satu jaket warna hitam, sebuah penutup wajah, dan satu topi dan sepeda motor milik tersangka saat menjalankan aksi
“Salah satu tersangka merupakan residivis dalam kasus narkotika,” imbuh Iptu Harizal.
Atas kejadian itu, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat berkendara seorang diri di lokasi sepi atau rawan tindak kriminalitas. (*)
Rampas motor
sepeda motor pelajar
dua tersangka
Polsek Penawartama
polres Tuba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
