Polsek Terbanggi Besar Tangkap Tiga Pencuri Puluhan Tabung Gas
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Kasus pencurian puluhan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram di Kampung Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), diungkap Polsek Terbanggi Besar.
Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka yakni RA (30) warga Bandar Jaya Barat, DA (28) dan OS (26) keduanya warga Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar.
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Dailami mewakili Kapolres Lamteng AKBP Alsyahendra mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (21/9/25), sekitar pukul 02.30 WIB.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka merusak gembok pintu warung korban menggunakan linggis dan kunci pas dan membawa 61 tabung gas dengan mobil Sigra warna silver.
"Korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp12 juta lapor ke Polsek," kata Kapolsek, Jumat (26/9/2025).
Setelah menerima laporan korban, Tekab 308 segera melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga tersangka pada hari Rabu (24/9/2025).
Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. (*)
Tiga pencuri
tabung gas
Polsek Terbanggi Besar
polres Lamteng
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
