Polsek Terbanggi Besar Tangkap Tiga Pencuri Puluhan Tabung Gas

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Tengah

26 September 2025 11:32 WIB
Hukum | Rilis ID
Salah satu dari tiga tersangka pencuri tabung gas Ditangkap Polsek Terbanggi Besar. Foto istimewa
Rilis ID
Salah satu dari tiga tersangka pencuri tabung gas Ditangkap Polsek Terbanggi Besar. Foto istimewa

RILISID, Lampung Tengah — Kasus pencurian puluhan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram di Kampung Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), diungkap Polsek Terbanggi Besar.

Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka yakni RA (30) warga Bandar Jaya Barat, DA (28) dan OS (26) keduanya warga Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar.

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Dailami mewakili Kapolres Lamteng AKBP Alsyahendra mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada hari Minggu (21/9/25), sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka merusak gembok pintu warung korban menggunakan linggis dan kunci pas dan membawa 61 tabung gas dengan mobil Sigra warna silver.

"Korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp12 juta lapor ke Polsek," kata Kapolsek, Jumat (26/9/2025).

Setelah menerima laporan korban, Tekab 308 segera melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiga tersangka pada hari Rabu (24/9/2025).

Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Tiga pencuri

tabung gas

Polsek Terbanggi Besar

polres Lamteng

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya