Polsek Tegineneng Ringkus Tiga Sindikat Pencuri TernakSapi
Agus Pamintaher
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Aksi pencurian ternak sapi milik warga di Desa Trimulyo, Margorejo, dan Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, berhasil diungkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek setempat, Selasa (7/10/2025).
Hasil ungkap kasus tersebut, ketiga tersangka masing-masing berinisial M (35), S (19), dan N (36) diringkus di wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Kapolsek Tegineneng AKP Davit Herlis mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi pencurian ternak sapi.
"Para tersangka sebelumnya dilaporkan menggondol tujuh ekor sapi dari beberapa kandang warga di Kecamatan Tegineneng," kata Kapolsek, Rabu (8/10/2025).
Setelah mendapatkan sapi curian, tersangka mengangkutnya dengan menggunakan truk colt diesel warna kuning nopol BE 6871 JN.
Beberapa peralatan lain seperti gunting kawat dan senter juga digunakan untuk melancarkan aksinya.
AKP Davit Herlis menambahkan, selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit truk roda enam, empat unit handphone berbagai merek, dan sebilah golok.
Penangkapan tersebut menurut perwira menengah dengan tiga balok ini merupakan wujud nyata komitmen polisi dalam menjaga rasa aman di masyarakat, khususnya para peternak.
"Kami imbau warga agar terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” harap AKP Davit Herlis. (*)
Sindikat
pencuri sapi
Tekab 308 Presisi
Polsek Tegineneng
Polres Pesawaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
