Polsek Tanjung Bintang Ungkap Tiga Kasus Penggelapan, Nilainya Capai Rp585 Juta
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp585 juta.
Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Bintang pada Rabu (14/5/2025), mengapresiasi kerja cepat dan sigap jajaran Reskrim Polsek Tanjung Bintang.
Hasil pengungkapan tiga kasus penggelapan tersebut yakni muatan bungkil kedelai (SBM) dengan tiga tersangkanya berinisal AS, S, M dan tujuh lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Barang bukti yang disita dalam kasus tersebut meliputi dua unit truk fuso, satu unit mobil Suzuki Futura, sejumlah dokumen surat jalan, serta 106 ton SBM, dengan total kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp500 juta.
Kasus kedua terjadi pada tanggal 11 Mei 2025 di Desa Way Galih dengan tersangka GA (20) dilaporkan telah membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban dengan modus meminjam untuk membeli barang ke warung, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Adapun kasus ketiga terjadi pada tanggal 27 April 2025, juga di Desa Way Galih dengan tersangka SM (40) warga Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung yang membawa kabur satu unit mobil Toyota Vios yang dipinjam dari korban dengan alasan menjemput istri dan korban rugi Rp65 juta.
Tersangka berhasil ditangkap di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada tanggal 11 Mei 2025.
"Dari seluruh kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara," kata Kapolres.
Atas pengungkapan kasus tersebut, AKBP Yusriandi Yusrin akan terus mengejar para tersangka yang masih buron, dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati serta segera melapor jika menjadi korban kejahatan.
Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Muhammad Samsari menambahkan, pihaknya terus mengintensifkan patroli serta kegiatan penyelidikan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya di wilayah-wilayah rawan.
Penggelapan
ungkap Kasus
Polsek Tanjung Bintang
Polres Lamsel
AKBP Yusriandi Yusrin
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
