Mencuri Rel Milik PT KAI, Polsek Natar Bekuk Oknum Mahasiswa Asal Batam
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Aksi pencurian besi rel kereta api di KM 21 0/1 Dusun Serba Jadi, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (1/20/2025) sekira pukul 01.10 WIB, berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek.
Dua orang pencurinya dibekuk petugas yakni Hendrik Supratman Sihombing (29) seorang oknum mahasiswa asal Jalan Teluk Bakau Nomor 10A Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau dan Heri Setiawan (45) warga Dusun Serba Jadi RT.004 RW.002.
Kapolsek Natar AKP Budi Howo mewakili Kapolres AKBP Toni Kasmiri mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan laporan Toni (36) seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI), karena mendapat laporan dari Satpam telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh tersangka.
Barang yang diambil yakni enam potong batang besi rel kereta api berukuran dua meter dan satu ukuran 2,5 meter dan diangkut menggunakan kendaraan Mitsubishi Colt T120 SS pick up warna biru nopol BE 8186 WY yang ditemukan oleh Satpam di tempat kejadian.
"Atas kejadian tersebut, PT ΚΑΙ mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp15 juta," kata Kapolsek, Jumat (3/10/2025).
Berbekal laporan korban, pada hari Kamis (1/10/2025) sekira pukul 05.30 WIB, Tim Tekab Polsek Natar dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ade Chandra dan Panit Reskrim Ipda Adek Suci Pebrianto, melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tanpa perlawanan.
Hasil interogasi, keduanya mengakui semua perbuatannya dan berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara," pungkas AKP Budi Howo. (*)
Oknum mahasiswa
pencuri besi rel
PT KAI
Polsek Natar
Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
