Polisi Selidiki Kasus Curas dan Percobaan Pelecehan Seksual di Wonosobo
Agus Pamintaher
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan percobaan pelecehan seksual yang terjadi di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasin Ariga mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut hingga tuntas serta mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui informasi terkait kejadian tersebut.
Tim juga sudah diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar rumah korban serta mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa yang dialaminya terjadi pada hari Senin (6/19/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Awalnya, korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang berisi kabar palsu bahwa kakeknya sedang sakit keras," kata Kasat Reskrim, Kamis (8/10/2025).
Pesan tersebut membuat ibu dan kakaknya meninggalkan rumah, dan korban ditinggal sendirian bersama anak tetangga berusia enam tahun.
Tidak lama kemudian, tiga pria berbaju putih datang dengan modus berpura-pura sebagai petugas sales lalu masuk melalui pintu samping dan langsung menyekap korban.
Para tersangka kemudian mengobrak-abrik isi rumah dan berusaha melakukan pelecehan seksual sambil menodongkan senjata tajam.
Korban berusaha melawan dan berteriak, sehingga membuat para tersangka panik lalu kabur, tetapi sempat mengambil perhiasan emas seberat 5 gram dan uang tabungan.
Akibat insiden itu, korban mengalami luka lecet di pelipis, lengan, dan kaki, serta trauma psikologis mendalam.
Curas
percobaan pelecehan seksual
Reskrim
Polres Tanggamus
penyelidikan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
