Modus Ambil Uang di Rumah, Penipu Gondol Honda Vario
Agus Pamintaher
Metro
RILISID, Metro — Melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor Honda Vario, seorang pria berinisial LHG (28) warga Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, ditangkap Unit Reskrim Polsek
Kapolsek Metro Pusat Iptu Amirul Hasan mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, awal peristiwa penipuan tersebut terjadi pada hari Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Pasar Kopindo, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat.
Saat itu, korban meminjamkan sepeda motor Honda Vario 125 warna biru, karena tersangka beralasan akan mengambil uang di rumahnya.
Namun, hingga berhari-hari tersangka tidak kunjung mengembalikan motor tersebut dan korban sempat mendatangi rumahnya.
"Menurut keterangan keluarganya, tersangka tidak diketahui keberadaannya. Karena merasa ditipu dan mengalami kerugian senilai Rp20 juta, korban lapor ke Polsek,” kata Kapolsek, Selasa (7/10/2025).
Berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/28/VII/2025/SPKT/POLSEK METRO PUSAT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, Unit Reskrim melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka
Tanpa perlawanan, tersangka berhasil diringkus di rumah kontrakannya setelah sempat menghilang selama beberapa bulan pada hari Senin (6/10/2025) sekira pukul 00.30 WIB.
Hasil interogasi awal, tersangka mengaku telah menggelapkan sepeda motor korban dan untuk kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana.
"Tersangka telah kita tahan dan terancam hukuman selama empat tahun penjara," pungkas Iptu Amirul Hasan. (*)
Penipu
ambil uang
Honda Vario
Polsek Metro Timur
Polres Metro
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
