Mediasi Guru dan Orang Tua Murid di Tanggamus Berujung Damai, Ini Kasusnya
Agus Pamintaher
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oknum guru terhadap seorang muridnya di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang ada di Kabupaten Tanggamus, berakhir damai.
Hal itu setelah kedua guru didampingi Kepala MTs, orang tua korban, Komnas Perlindungan Anak dan pihak kepolisian melakukan mediasi, Senin (29/9/2025).
Dalam isi mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan saling memaafkan serta berkomitmen tidak memperpanjang persoalan maupun menuntut dalam bentuk apa pun di kemudian hari.
Menyikapi hal itu, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, surat perdamaian dibuat dengan penuh kesadaran tanpa tekanan dari pihak manapun serta berlaku mengikat bagi kedua belah pihak.
“Oknum guru juga diwajibkan membuat video klarifikasi terkait peristiwa yang sebelumnya sempat viral di media sosial,” kata Kapolres.
Peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada gari Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di kelas IX MTs.
Pihak kepolisian langsung melakukan langkah-langkah pencegahan seperti koordinasi dengan pihak sekolah, pemetaan potensi aksi protes, serta monitoring pasca-kesepakatan damai.
Polisi berharap setelah dilaksanakan pertemuan dan menghasilkan perdamaian, pihak sekolah dapat beraktifitas seperti biasa.
Sedangkan pelajar tersebut juga dapat melanjutkan mengikuti pendidikan dengan baik. (*)
Mediasi
oknum guru MTs
orang tua
Polres Tanggamus
damai
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
