Nongkrong di Warung Nasgor, Maling Motor Pasrah Dibekuk Polisi
Agus Pamintaher
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di halaman parkir Alfamart Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), diungkap aparat kepolisian.
Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lamtim bersama anggota Polsek Jabung berhasil menangkap pria berinisial JP (24) warga Desa Jabung tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Lamtim AKP Stefanus Boyoh mewakili Kapolres AKBP Heti Patmawati mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada hari Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu Korban warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam, satu unit handphone Oppo F9, dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.
Korban semula hendak menuju Bandar Lampung singgah membeli minuman dan makanan ringan, dan saat kembali mendapati sepeda motor berikut barang-barang yang ditinggalkannya sudah tidak ada.
"Korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta lapor ke Polres," kata Kasat Reskrim, Selasa (30/9/2025).
Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan setelah hampir dua bulan memburu tersangka, akhirnya menemukan di warung nasi goreng (Nasgor) di Desa Gunung Mekar, Kecamatan Jabung pada hari Sabtu (27/9/2025),
"Tanpa perlawanan, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," imbuh AKP Stefanus Boyoh. (*)
Curanmor
warung nasgor
Satreskrim Polres Lamtim
parkiran Alfamart
Polsek jabung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
