Kembalikan Remaja ke Orang Tua, Ini Pesan AKBP Erwin Irawan
Agus Pamintaher
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Aksi tawuran yang melibatkan anak-anak remaja di Kota Bandar Lampung (Balam) dalam beberapa hari terakhir, berhasil digagalkan Polresta dengan mengamankan 24 orang berikut alat-alat yang digunakan.
Setelah membuat surat pernyataan tidak aka mengulangi lagi perbuatannya, sebanyak 24 remaja tersebut akhirnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing pada hari Jumat (3/10/2025).
Mewakili Kapolresta Balam Kombes Pol Alfret Yacob Tilukay, Wakapolresta AKBP Erwin Irawan mengatakan, aksi tawuran tidak hanya membahayakan keselamatan remaja tetapi juga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Orang nomor dua di jajaran Polresta Balam ini tidak ingin generasi muda terjerumus dalam tindakan negatif yang dapat merugikan masa depan mereka.
"Kami lakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua, dan memberikan pemahaman agar perbuatan ini tidak terulang kembali,” ujar AKBP Erwin Irawan.
Perwira menengah dengan dua melati ini juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan dan memberikan perhatian lebih kepada anak-anaknya, terutama di luar jam sekolah dan saat bergaul di lingkungan sekitar..
Bentuk pengawasan lanjutan, para remaja tersebut diwajibkan melakukan wajib lapor secara berkala ke Polsek Tanjung Karang Barat.
"Mekanisme ini diharapkan dapat memantau perkembangan mereka sekaligus mencegah aksi tawuran terulang kembali," imbuh Wakapolresta.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi, Polresta akan terus melakukan patroli, razia, dan langkah pencegahan lainnya untuk menekan aksi tawuran. (*)
Tawuran
remaja
Polresta Balam
orang tua
AKBP Erwin Irawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
