Kelakuan Ucok, Jual Motor Curian Duitnya Buat Bayar Kontrakan
Agus Pamintaher
Pringsewu
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)
Ucok
curi motor
bayar kontrakan
Polsek Gadingrejo
Polres Pringsewu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
