Kejati Lampung Terima Rp7,4 Miliar Kerugian Negara Kasus Korupsi Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

7 Oktober 2025 14:41 WIB
Hukum | Rilis ID
Ekspose penerimaan uang pengganti kerugian negara yang diterima Kejati Lampung. Foto: Ist
Rilis ID
Ekspose penerimaan uang pengganti kerugian negara yang diterima Kejati Lampung. Foto: Ist

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Trans Sumatera ruas Lampung–Palembang ini terjadi pada tahun anggaran 2017–2019.

Sejumlah pejabat dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk, selaku BUMN pelaksana proyek, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

kerugian negara

Kejati Lampung

Armen Wijaya

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya