Kejati Lampung Terima Rp7,4 Miliar Kerugian Negara Kasus Korupsi Tol Terbanggi Besar–Kayu Agung
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Trans Sumatera ruas Lampung–Palembang ini terjadi pada tahun anggaran 2017–2019.
Sejumlah pejabat dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk, selaku BUMN pelaksana proyek, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.(*)
kerugian negara
Kejati Lampung
Armen Wijaya
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
