Hendak Tawuran, Polisi Amankan Belasan Remaja di Kota Metro
Agus Pamintaher
Metro
RILISID, Metro — Polsek Metro Utara dan Satuan Samapta Polres Metro, berhasil mengamankan 12 anak remaja yang diduga hendak tawuran, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti antara lain tujuh bilah celurit panjang, satu buah gergaji panjang, dua bilah parang, satu tongkat panjang dengan senjata tajam, satu buah ketapel, dua kembang api merk Lion 5 shot dan 10 unit handphone berbagai merek.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan mengatakan, para remaja tersebut diamankan saat sedang berkumpul di sebuah rumah yang berada di Jalan Akasia, Kelurahan Banjarsari.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas sekelompok anak muda sambil membawa senjata tajam dan minum-minuman beralkohol tradisional jenis tuak.
“Iya benar, ada sejumlah senjata tajam yang disembunyikan di belakang rumah dan diduga akan digunakan untuk tawuran,” kata Kapolres, Sabtu (27/9/2025).
Hasil pemeriksaan, para remaja tersebut tergabung dalam kelompok bernama Jensoed52 dan berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain yaitu sekelompok siswa salah satu sekolah SMK di Kota Metro.
Polisi mendapati fakta, sebagian dari remaja tersebut sebelumnya pernah terlibat dalam percobaan tawuran yang sempat viral di media sosial pada tanggal 11 September 2025.
Aksi tersebut bahkan sempat viral karena mereka siarkan secara langsung di Instagram dan Facebook.
AKBP Hangga Utama Darmawan juga mengapresiasi peran serta warga yang tanggap memberikan laporan, sehingga potensi tawuran yang bisa meresahkan masyarakat berhasil dicegah.
Untuk proses lebih lanjut, polisi terus menggali keterangan terkait peredaran senjata tajam yang diketahui dibeli secara daring.
Tawuran
belasan remaja
Polsek Metro Utara
Polres Metro
AKBP Hangga Utama Darmawan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
