Edarkan Tembakau Sintetis, Remaja Asal Metro Ditangkap Polres Lamtim
Agus Pamintaher
Lampung Timur
RILISID, Lampung Timur — Seorang remaja berinisal MAA (19) asal Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lampung Timur (Lamtim).
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti dua plastic klip bening dibungkus lakban warna coklat berisi bahan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis tembakau sintesis, handphone merek OPPO, dan Sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Kasat Narkoba Polres Lamtim AKP Timor mewakili Kapolres AKBP Heti Patmawati membenarkan penangkapan tersangka pada hari Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB
Penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan dan pengintaian oleh tim Opsnal Satnarkoba terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lamtim.
"Saat ini tersangka berikut barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat, Sabtu (4/10/2025)?
Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Remaja asal metro
edarkan narkotika
tembakau sintetis
Satnarkoba
Polres Lamtim
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
