Edarkan Tembakau Sintetis, Remaja Asal Metro Ditangkap Polres Lamtim

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Timur

4 Oktober 2025 19:25 WIB
Hukum | Rilis ID
Remaja pengedar tembakau sintetis asal Metro ditangkap Satresnarkoba Polres Lamtim. Foto istimewa
Rilis ID
Remaja pengedar tembakau sintetis asal Metro ditangkap Satresnarkoba Polres Lamtim. Foto istimewa

RILISID, Lampung Timur — Seorang remaja berinisal MAA (19) asal Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Lampung Timur (Lamtim).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti dua plastic klip bening dibungkus lakban warna coklat berisi bahan daun dan biji kering diduga Narkotika jenis tembakau sintesis, handphone merek OPPO, dan Sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Kasat Narkoba Polres Lamtim AKP Timor mewakili Kapolres AKBP Heti Patmawati membenarkan penangkapan tersangka pada hari Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB 

Penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan dan pengintaian oleh tim Opsnal Satnarkoba terkait peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lamtim.

"Saat ini tersangka berikut barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat, Sabtu (4/10/2025)?

Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Remaja asal metro

edarkan narkotika

tembakau sintetis

Satnarkoba

Polres Lamtim

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya