Edarkan Hexymer dan Tramadol, Polisi Ringkus Tiga Warga Lamtim

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Timur

22 September 2025 19:25 WIB
Hukum | Rilis ID
Salah satu tersangka pengedar obat terlarang diringkus Satresnarkoba Polres Lamtim. Foto istimewa
Rilis ID
Salah satu tersangka pengedar obat terlarang diringkus Satresnarkoba Polres Lamtim. Foto istimewa

RILISID, Lampung Timur — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur (Lamtim), meringkus tiga orang yang diduga mengedarkan obat terlarang jenis Hexymer dan Tramadol, Jumat (19/9/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Ketiga orang yang kini ditetapkan tersangka yakni inisial LS (21) warga Desa Braja Harjo Asri dan DP (20) warga Desa Braja Kencana, Kecamatan Braja Selebah serta SU (23) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Labuhan Maringgai.

Kasat Resnarkoba Polres Lamtim AKP Timor Irawan mewakili Kapolres AKBP Heti Patmawati mengungkapkan, kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungannya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan SU dan PR di Desa Braja Gemilang, Kecamatan Braja Selebah saat tengah menyalahgunakan obat-obatan berbahaya.

"Tidak jauh dari lokasi penangkapan, anggota kembali mengamankan LU," kata Kasat Resnarkoba, Senin (22/9/2025).

Hasil penggeledahan, anggota berhasil menyita sejumlah barang bukti plastik bening berisi 325 butir Hexymer, satu strip berisi lima butir Tramadol, tiga unit telepon genggam, sepeda motor Honda Beat, serta sebuah bra wanita.

"Ketiga tersangka saat ini telah ditahan guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuh AKP Timor Irawan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Hexymer dan Tramadol

narkoba

tiga warga lamtim

Satresnarkoba

Polres Lamtim

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya