Dugaan Mafia Tanah di Pesawaran, Kades Laporkan Perusahaan Batu Kapur

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

6 Agustus 2025 12:00 WIB
Hukum | Rilis ID
Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan ke Polda Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Laporan dugaan pemalsuan tanda tangan ke Polda Lampung. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Sobirin (70), mantan kepala desa (Kades) Lumbirejo, Negeri Katon, Pesawaran melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ke Polda Lampung, Selasa (5/8/2025).

Sobirin datang bersama dua warga lain yang tanda tangannya juga diduga dipalsukan. Yakni Mukhlasin (49) dan Partun Wijaya (53).

Dalam laporan Nomor: STTLP/ /527/VIII/2025/SPKT/Polda Lampung, Sobirin menyatakan kasus ini baru diketahui Rabu (9/7/2025).

Menurut Sobirin, saat itu kades penggantinya, M Ridho, datang ke rumahnya membawa berkas dari kecamatan perihal dokumen PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).

"Dalam dokumen terdapat tanda tangan ketiga orang tersebut yang diduga dipalsukan," paparnya saat memberikan keterangan kepada penyidik di Unit 4 Subdit II Polda Lampung.

Sobirin yang didampingi penasihat hukum (PH) dari Kantor Hukum Gunawan Pharrikesit dan Rekan menyatakan, akibat terbitnya izin tambang batu kapur di Desa Lumbirejo itu, dirinya sempat dicurigai warga berkongkalikong dengan pihak perusahaan untuk keuntungan pribadi.

Didampingi Kades Lumbirejo, M Ridho, Sobirin membawa bukti-bukti pemalsuan dokumen oleh S sebagai direktur perusahaan dimaksud.

Dalam keterangannya, Ridho menegaskan hingga saat ini tidak pernah ada dokumen apapun di desa yang dipimpinnya perihal apa yang dilakukan S.

"Sesungguhnya pihak desa sudah tiga kali memanggil secara resmi terhadap S untuk bertemu warga agar menjelaskan klaim terhadap tanah yang diklaim miliknya di Desa Lumbirejo. Namun, S tidak pernah hadir," ujar Ridho.

Sementara itu, Gunawan Pharrikesit menyatakan, pemalsuan tanda tangan menjadi rujukan S membuat izin tambang seluas 21,27 ha di Desa Lumbirejo.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Mafia tanah

pemalsuan

tanda tangan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya