Bobol Toko, Polsek Simpang Pematang Tangkap Tiga Orang

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Mesuji

2 Oktober 2025 07:52 WIB
Hukum | Rilis ID
Salah satu tersangka pembobol toko ditangkap Polsek Simpang Pematang. Foto istimewa
Rilis ID
Salah satu tersangka pembobol toko ditangkap Polsek Simpang Pematang. Foto istimewa

RILISID, Mesuji — Membobol Toko Nira Jaya Abadi di Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, seorang remaja dan dua anak di bawah umur, ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang.

Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan penangkapan tiga orang yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Ketiganya berinisial IR (20) warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir, DRA (14) dan RR (15) keduanya warga Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya.

Awalnya pada hari Minggu (19/9/2025) sekira pukul 16.00 WIB, korban menutup tokonya dan kembali ke rumahnya yang ada di Desa Mukti Karya.

Keesokan harinya saat membuka toko, korban mendapati barang barang miliknya seperti dua dus baut baja ringan merek Provid, dua dus baut plafon merek SO dan 750 biji baut DINABO sudah raib.

Setelah melakukan pengecekan, didapati pintu belakang toko sudah rusak tidak terkunci dan ada bekas congkelan. 

"Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp7,3 juta lapor ke Polsek untuk ditindak lanjuti," kata Kapolsek, Kamis (2/10/2025).

Hasil penyelidikan selama satu minggu, polisi berhasil mendapatkan informasi terkait identitas para tersangka dan berhasil mengamankan ketiganya tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya para tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bobol toko

tiga orang

Polsek Simpang Pematang

Polres Mesuji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya