Bobol Rumah Tetangga Desa, Pemuda Umur 18 Tahun Dibekuk Polisi

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

14 Mei 2025 11:48 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencuri di rumah tetangga desa diamankan polisi. Foto Humas Polres
Rilis ID
Tersangka pencuri di rumah tetangga desa diamankan polisi. Foto Humas Polres

RILISID, Lampung Selatan — Aksi pencurian yang dilakukan pemuda berinisal AK (18) warga Desa Agom, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), berhasil diungkap polisi, Rabu (14/5/2025) dini hari.

Kasat Binmas Polres Lamsel Kompol Yani Deviyanti mewakili Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan penangkapan tersangka oleh anggota Bhabinkamtibmas bersama warga di rumahnya.

Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga ke Bhabinkamtibmas, bahwa ada orang yang mencurigakan, kemudian bersama dengan bantuan masyarakat melakukan penyelidikan.

"Saat ditangkap, tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di kediaman Sapar (60) warga di Dusun 1, Desa Taman Agung, Kecamatan Kalianda," kata Kasat Binmas.

Menurut Kompol Yani Deviyanti, tersangka melakukan aksi pencurian pada hari Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Tersangka mencuri uang sebanyak Rp2,7 juta milik korban yang diletakkan di atas meja kamar dan ditutup menggunakan kain.

"Tersangka masuk ke rumah saat korban sedang berada di sawah," imbuh Kompol Yani Deviyanti.

Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo warna hitam dan uang sisa Rp105 ribu.

Tersangka kemudian dibawa ke Satreskrim Polres untuk diproses secara hukum dengan sangkaan melanggar pasal 363 KUHPidana dan terancam hukuman selama 9 tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pemuda

bobol rumah

tetangga desa

Binmas Polres Lamsel

Kompol Yani Deviyanti

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya