Bikin Resah! Polisi Amankan 4 Tukang Parkir Liar di Panjang

Gueade

Gueade

Bandar Lampung

11 Mei 2025 20:24 WIB
Hukum | Rilis ID
Penertiban tukang parkir liar di wilayah hukum Polsek Panjang. Foto: ist
Rilis ID
Penertiban tukang parkir liar di wilayah hukum Polsek Panjang. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Polisi mulai menabuh genderang perang terhadap pungutan liar (pungli) yang dilakukan tukang parkir abal-abal.

Diketahui, parkir liar ini menjamur hampir di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung. Premanisme berkedok juru parkir.

Polsek Panjang misalnya, melakukan penertiban di sejumlah lokasi di wilayah hukumnya, Sabtu (10/5/2025).

Hasilnya, empat tukang parkir liar diamankan dan diangkut ke Polsek Panjang. Keempatnya berinisial EI, RY, SY, dan WL.

Mereka diciduk dari sejumlah kantong parkir di kawasan pertokoan sepanjang Jalan Yos Sudarso, Panjang, Bandar Lampung.

Kapolsek Panjang Kompol Martono menjelaskan, penertiban berawal dari keresahan masyarakat terhadap tukang parkir liar.

Mereka memungut uang parkir di sejumlah lokasi keramaian tanpa mengantongi surat izin resmi dari instansi terkait.

"Keempat juru parkir liar yang diamankan ini, selanjutnya kita data dan dilakukan pembinaan," kata Martono, Minggu (11/5/2025).

Dia meminta masyarakat untuk berkontribusi dalam mencegah aksi premanisme seperti pungli berkedok parkir seperti ini.

"Yang melihat aksi-aksi tersebut dapat menghubungi call center 110 untuk kita tindaklanjuti," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Panjang

tukang parkir

liar

polisi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya