Belum Sempat Nikmati Hasil, Polsek Kalianda Ringkus Pencuri Duit Tetangga
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Aksi pencurian di rumah warga Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada hari Kamis (2/10/2025), berhasil diungkap Polsek setempat.
Unit Reskrim Polsek Kalianda, Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, langsung menangkap pria berinisial SA (44) yang tak lain tetangga korban di rumahnya tanpa perlawanan.
Kapolsek Kalianda Iptu Sulyadi mewakili Kapolres Lamsel AKBP Toni Kasmiri mengatakan, tersangka masuk ke rumah dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga, kemudian naik ke atap dan merusak plafon kamar tidur korban.
Setelah di dalam rumah, tersangka mengambil uang sebesar Rp13,1 juta yang ada di lemari dan melarikan diri melalui jalur yang sama.
"Atas kejadian yang dialami, korban segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Kalianda," kata Kapolsek, Senin (6/10/2025).
Hasil interogasi penyidik, tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut dan menunjukkan lokasi penyimpanan uang hasil curiannya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sepasang sandal jepit warna biru yang digunakan saat beraksi.
"Tersangka saat ini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," imbuh Iptu Sulyadi. (*)
Pencuri
duit tetangga
Unit Reskrim
Polsek Kalianda
Polres Lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
