Bawa Busur dan Anak Panah, Delapan Remaja Diamankan Polresta Balam

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Bandar Lampung

3 Oktober 2025 17:27 WIB
Hukum | Rilis ID
Anggota patroli Polresta Balam mengamankan remaja yang akan tawuran. Foto istimewa
Rilis ID
Anggota patroli Polresta Balam mengamankan remaja yang akan tawuran. Foto istimewa

RILISID, Bandar Lampung — Hendak tawuran, delapan remaja berumur 15-17 tahun, diamankan patroli Samapta Polresta Bandar Lampung (Balam) di wilayah Jalan Agus Salim, Kecamatan Tanjung karang Barat, Kamis (2/20/2025) malam. 

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa delapan unit sepeda motor, satu buah busur panah, dandua anak panah. 

Kasi Humas Polresta Balam AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Kombes Pol Alfret Yacob Tilukay, membenarkan perihal diamankannya delapan remaja yang mengaku akan melakukan tawuran

“Benar, mereka langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Barat guna pengusutan lebih lanjut," kata Kadi Humas.

AKP Agustina menambahkan, para remaja tersebut diamankan berkat laporan masyarakat yang curiga karena tengah kumpul ramai dan mengganggu lingkungan.

Atas informasi tersebut, polisi langsung menuju lokasi dan mereka berusaha melarikan diri hingga akhirnya berhasil mengamankan delapan remaja.

Kepada orang tua dan pihak sekolah, polisi mengimbau agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi kenakalan remaja. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Tawuran

remaja

Patroli

Samapta

Polresta Balam

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya