Baru Tiga Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi di Bandar Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

10 Oktober 2025 16:58 WIB
Hukum | Rilis ID
Ekspose kasus pencurian sepeda motor di Mapolresta Bandar Lampung.
Rilis ID
Ekspose kasus pencurian sepeda motor di Mapolresta Bandar Lampung.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu unit Honda Beat BE 2318 RM warna hitam putih dan satu unit Honda Supra Fit warna biru sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, H dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

ekspose curanmor

pelaku curanmor

maling motor

Polresta Bandar Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya