Aniaya Warga Pesawaran, Pria Asal Pringsewu Diburu Sampai Balam

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Pringsewu

24 September 2025 20:18 WIB
Hukum | Rilis ID
Polisi menangkap tersangka penganiayaan warga Pesawaran di Kota Balam. Foto istimewa
Rilis ID
Polisi menangkap tersangka penganiayaan warga Pesawaran di Kota Balam. Foto istimewa

RILISID, Pringsewu — Aksi penganiayaan yang dialami Bibar (53) warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pringsewu. 

Polisi mengamankan pria berinisial MY (42) warga Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu di Kota Bandar Lampung (Balam) Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, aksi tersangka dilakukan terhadap korban di sebuah warung tuak, Pekon Podomoro, pada hari Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.

Tersangka memukul korban dengan tangan kosong di bagian wajah hingga menyebabkan luka lebam di mata dan kening. 

"Aksi penganiayaan dipicu pengaruh minuman keras yang sebelumnya dikonsumsi tersangka,” kata Kapolsek, Rabu (24/9/2025).

Atas perbuatannya, tersangka ditahan di rutan Mapolsek Pringsewu Kota dan dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

"Untuk ancaman pidana selama 2 tahun 8 bulan penjara," pungkas AKP Ramon Zamora. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Penganiaya

warga pesawaran

pria asal Pringsewu

polres Pringsewu

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya