Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Apartemen Lampung Bay City Ambruk

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

30 Maret 2021 22:21 WIB
Hukum | Rilis ID
Bangunan apartemen Bay City yang runtuh bagian atasnya. FOTO: RILISLAMPUNG. ID/ Kiki Oktavian
Rilis ID
Bangunan apartemen Bay City yang runtuh bagian atasnya. FOTO: RILISLAMPUNG. ID/ Kiki Oktavian

RILISID, Bandarlampung — Kepolisian Sektor (Polsek) Telukbetung Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi, terkait ambruknya salah satu bangunan apartemen Lampung Bay City.

Hal itu disampaikan Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hary Budiyanto, ketika diwawancarai Rilislampung, Selasa (30/3/2021) malam.

“Saat ini masih tahap penyelidikan, sudah tujuh orang yang kita periksa sebagai saksi. Mereka merupakan pekerja dari PT. Nusa Raya Cipta,” ujarnya.

Sementara saat disinggung terkait apakah ada kesulitan dalam penyelidikan kasus tersebut, Hary enggan membeberkannya. Sebab saat ini pihaknya masih menunggu keterangan dari saksi ahli bidang bangunan.

“Kita tunggu keterangan dari ahli bangunan. Baru nanti naik sidik atau tidak,” tutupnya.

Sebelumnya, 

dua orang pekerja bangunan terjatuh dari lantai lima Apartemen Bay City di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Bumiwaras, Bandarlampung.

Pada peristiwa yang terjadi Sabtu (27/03/2021) ini menyebabkan satu orang tewas dan satu lainnya kritis.

Berita Terkait Baca: Bruk! Lantai Lima Apartemen di Bumiwaras Runtuh, 1 Tewas

Korban tewas adalah Ruslaini asal Brebes, Jawa Tengah. Jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya