Polisi Gerebek Bengkel Tempat Pesta Sabu di Mesuji, Lima Tersangka Diringkus

Aripin

Aripin

Bandarlampung

31 Maret 2021 11:38 WIB
Hukum | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Selain jadi tempat perbaikan sepeda motor, sebuah bengkel yang ada di Dusun Pasir Intan, Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji itu ternyata juga kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

Hal itu terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji bersama Polsek Tanjung Raya menggerebek bengkel tersebut. Dari penggerebekan polisi menangkap lima tersangka yang sedang pesta narkoba jenis sabu.

Para tersangka adalah MD (26), NI (20), IN (28), NS (32), dan MF (22). Kelimanya yang merupaka warga desa sekitar, digerebek saat sedang pesta sabu pada Rabu (31/3/2021) dinihari. Kelimanya pun langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif.

Menurut Kasat Narkoba Polres Mesuji Iptu Iwan Richard, penggerebekan bengkel tersebut berdasarkan laporan masyarakat, yang resah karena mengetahui bengkel tersebut sering dijadikan tempat berkumpul hingga larut malam.

“Kami juga mendapat informasi bahwa bengkel itu sering dijadikan tempat pesta sabu. Dari para tersangka kami menyita barang bukti dua alat hisap sabu, satu paket kecil sabu, serta peralatan pesta sabu lainnya. Salah satu tersangka bahkan sempat membuang sabu ke bawah kursi bengkel sebelum kami interogasi,” ungkap Iptu Iwan.

Para tersangka masih diperiksa secara intensif di Mapolres Mesuji. Polisi juga masih melakukan identifikasi penyuplai sabu kepada kelima tersangka tersebut. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya