Kapolda: Kejar Begal Sampai Lobang Semut!

Wirahadikusumah

Wirahadikusumah

Bandarlampung

31 Maret 2021 17:14 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno berfoto bersama dengan para pimpinan media massa di Lampung, Selasa (30/3/2021). Foto: Istimewa
Rilis ID
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno berfoto bersama dengan para pimpinan media massa di Lampung, Selasa (30/3/2021). Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno menggelar silaturahmi dengan pemimpin redaksi (pemred) media massa di rumah makan Begadang Resto, Telukbetung Utara, Selasa (30/3/2021).

Dalam sambutannya, jenderal bintang dua itu mengucapkan terima kasih atas jalinan kemitraan yang selama ini terjalin baik antara Polda Lampung dan media massa.

Ia menilai, pers di Lampung ikut berperan dalam menjaga Kamtibmas dengan menjaga Lampung tetap kondusif melalui pemberitaan.

Pada kesempatan kemarin, kapolda juga sempat menyinggung terkait kriminalitas di Lampung. Ia mengungkapkan, dirinya ingin menjaga Lampung tetap kondusif sehingga persoalan curas atau begal, curanmor dan lainnya harus ditindak tegas.

Baca: Tangani Pelaku Curanmor, Polisi Obral Peluru

Ia membeberkan, usai pelaku kriminalitas seperti curanmor maupun begal bekisar 17-25 tahun. Rata-rata perbuatan itu dipicu karena ketergantungan terhadap narkoba.

”Untuk itu, terkait narkoba ini, kita harus bersama menanganinya. Insan pers ikut bertanggung jawab. Agar kita bisa menjaga Lampung lebih kondusif lagi,” ucapnya.

Ia melanjutkan, menjelang bulan suci Ramadan, ia pun mengaku sudah memerintahkan seluruh polres untuk menggelar operasi penyakit masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Kapolda pun mewanti-wanti jajarannya agar saat arus mudik nanti, tidak ada masyarakat yang menjadi korban begal ataupun tindak kriminalitas lainnya.

”Jika memang ada nantinya, saya perintahkan untuk kejar pelakunya sampai lobang semut sekalipun!” tegasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya