E-TLE Diluncurkan, LPW: Polisi Harus Benahi Administrasi Pengiriman Surat Tilang
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
Masih menurut Rizani, seharusnya saat ini Polri terlebih dahulu fokus memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait tilang elektronik tersebut.
“Selain itu juga masyarakat perlu diberitahu agar tertib administrasi. Misalnya, ketika ada yang menjual kendaraannya dalam waktu satu tahun kedepan, pembeli atau pemilik kendaraan yang baru tidak dapat menggunakan nomor polisi sebelumnya. Polisi harus menjelaskan ke masyarakat pemilik kendaraan yang membeli dari orang lain, harus segera melakukan proses balik nama,” pungkasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
