E-TLE Diluncurkan, LPW: Polisi Harus Benahi Administrasi Pengiriman Surat Tilang

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

23 Maret 2021 18:35 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo

Masih menurut Rizani, seharusnya saat ini Polri terlebih dahulu fokus memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait tilang elektronik tersebut.

“Selain itu juga masyarakat perlu diberitahu agar tertib administrasi. Misalnya, ketika ada yang menjual kendaraannya dalam waktu satu tahun kedepan, pembeli atau pemilik kendaraan yang baru tidak dapat menggunakan nomor polisi sebelumnya. Polisi harus menjelaskan ke masyarakat pemilik kendaraan yang membeli dari orang lain, harus segera melakukan proses balik nama,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya