Dua Pemuda Diciduk Polisi karena Begal Dua Mahasiswi di Jalan Rycudu Sabahbalau

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

17 Maret 2021 16:47 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Komplotan begal satu persatu berhasil diringkus polisi usai Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugianto menebar ancaman kepada jajarannya.

Adalah Unit Reskrim Polsek Tanjungbintang bersama Unit Jatanras Polda Lampung yang berhasil mengamankan dua tersangka begal di Jalan Ryacudu, Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan pada Selasa (16/3/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Keduanya berinisial ATA (18) yang ditangkap di kediamannya di Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, dan AS (21).

Kapolsek Tanjungbintang Kompol Talen Hafiz mengungkapkan korban pembegalan adalah dua mahasiswi bernama Rini Ogus Delminta (19) dan Fenny Fitrah Misasty (21).

Saat itu, sepeda motor yang dikendarai korban hendak dibawa kabur oleh tersangka. Namun, korban sempat melakukan perlawanan sehingga motornya pun gagal digondol.

Tak berhasil merampas motor, tersangka justru membawa kabur tas milik salah satu mahasiswi. Tas tersebut itu berisikan HP Xiaomi, uang tunai Rp270 ribu, kartu ATM BNI dan BRI. (*)

Laporan: Kiki Oktavian

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya